Baca Berita

Bea Cukai Ambon Lakukan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) 

Dalam menyikapi adanya pandemi terhadap virus corona serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Bea  dan Cukai  Nomor: SE-03/BC/2020, tanggal 16 Maret 2020 tentang Panduan Teknis Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan sigap pada hari ini Senin (23/03) Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia menggelar rapat dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Lingkungan Kantor Bea Cukai Ambon.

Rapat yang  digelar di ruang rapat Kepala Kantor diikuti oleh para kepala Seksi dan kasubsi.
Saut Mulia menyampaikan kepada masing-masing seksi untuk mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona dilingkungan Kantor Bea Cukai Ambon, disamping menjaga kesehatan diri masing masing setiap pegawai, juga sesegera mungkin mempersiapkan segala fasilitasi sarana prasarana untuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), alat pembersih sekali pakai (tissue), thermal scanner, dan hand sanitizer di berbagai lokasi strategis di lingkungan unit kerja termasuk sterilisasi area kerja dengan berkordinasi dengan intansi terkait guna melakukan penyemprotan desinfektan.

Saut Mulia juga berpesan agar semua pegawai yang menjalankan tugas dilapangan untuk selalu mengikuti protokol pencegahan Covid-19, dengan menjaga jarak dan alat pelindung diri. Semoga para pegawai Bea Cukai Ambon terhindar dari Corona Virus Disease ini dan wabah ini segera berlalu.

#stay_healthy
#social_distancing

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan