A. Persyaratan Pelayanan
1. Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (ASP) menyerahkan respon Customs Declaration atau Customs Declaration (CD) kepada Pejabat Bea dan Cukai
2. Persyaratan yang dipersiapkan adalah:
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (ASP) menyerahkan respon Customs Declaration atau Customs Declaration kepada Pejabat Bea dan Cukai yang bertugas di terminal kedatangan.
2. Pejabat Bea dan Cukai yang bertugas di terminal kedatangan melakukan pemindaian barang penumpang/ASP.
3. Pejabat Bea dan Cukai yang bertugas di terminal kedatangan mengarahkan Penumpang/ASP untuk,
4. Pejabat Pemeriksa FIsik melakukan pemeriksaan fisik dengan disaksikan penumpang/ASP, dalam hal:
5. Pejabat Pemeriksa Dokumen melakukan penelitian dokumen dan hasil pemeriksaan fisik, kemudian
6. Penumpang/ASP melakukan pembayaran atas billing pembayaran kemudian menyampaikan bukti pembayaran kepada Pejabat Pemeriksa Dokumen
7. Pejabat Pemeriksa Dokumen menerima bukti pembayaran, meneliti dan memberikan persetujuan pengeluaran.
C. Jangka Waktu Penyelesaian
D. Biaya/tarif
Tidak dipungut biaya.
E. Produk Pelayanan
F. PenangananPengaduan, Saran dan Masukan
A. Persyaratan Pelayanan 1. Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (ASP) menyerahkan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) atas Barang terdaftar dalam…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan 1. Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (ASP) mengisi dan menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) melalui loket…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan 1. Perbaikan data manifes dengan persetujuan Kepala Kantor Pabean dilakukan atas perbaikan: Perubahan consignee yang…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan 1. Permohonan perbaikan Inward Manifest. 2. Lembar Inward Manifest diperbaiki. 3. Dokumen Pendukung dapat berupa: Bill…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan: 1. Permohonan perbaikan RKSP. 2. Lembar RKSP diperbaiki. 3. Dokumen Pendukung dapat berupa: Bill of Lading/Airway…..lanjutkan membaca